Gridhot.ID - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diketahui telah menjadi tersangka.
Namun dikutip Gridhot dari Kompas.com, hanya Putri Candrawathi lah satu-satunya yang tak ditahan oleh pihak kepolisian.
Keduanya ternyata sempat meminta bantuan ke pengacara kondang Hotman Paris untuk bisa menjadi kuasa hukumnya di kasus kematian Brigadir J ini.
Dikutip Gridhot dari Tribun WOW, pengacara Hotman Paris Hutapea menuturkan keengganannya terlibat kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dilansir TribunWow.com, Hotman Paris langsung menolak saat ditawari menjadi pengacara tersangka, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
Hotman Paris juga sempat kebingungan ketika diminta membela keluarga korban maupun tersangka justice collaborator Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Pernyataan ini dibagikannya melalui video singkat yang diunggah di akun @hotmanparisofficial, Senin (5/9/2022).
Ketika itu, Hotman Paris menggelar konferensi pers di Palembang, Sumatera Selatan.
Ia mengaku bimbang ketika mendapat tawaran untuk menjadi pengacara Ferdy Sambo.
Pasalnya, banyak orang yang juga memintanya menjadi kuasa hukum Brigadir J maupun Bharada E.
"Saya harus pikir-pikir terus karena di satu pihak jutaan orang meminta saya agar memberi bantuan hukum pada keluarga Brigadir J, Bharada E dan sebagainya," ucap Hotman Paris.