Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Polri Beri Bocoran, Ada 3 Kapolda yang Diduga Terlibat dalam Kasus Pembunuhan Berencana yang Dilakukan Ferdy Sambo, Apa Perannya?

Septia Gendis - Selasa, 06 September 2022 | 12:42
Ajudan Ferdy Sambo diperiksa pakai lie detector. Timsus Polri mengendus peran 3 kapolda di kasus Brigadir J.
Istimewa

Ajudan Ferdy Sambo diperiksa pakai lie detector. Timsus Polri mengendus peran 3 kapolda di kasus Brigadir J.

"Ya tidak boleh berandai-andai. Semua sesuai fakta nanti biar Timsus yang bekerja," kata Dedi.

Dua Kompol dipecat

Polri resmi melakukan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap sejumlah perwira polisi.

Dua di antaranya adalah Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo yang sebelumnya bertugas di Divisi Propam.

Pasalnya, mereka ikut terlibat dalam kasus yang tengah menjerat mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.

Di sisi lain, ketiganya juga menjadi tersangka dalam kasus obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi proses pengusutan kasus terkait tewasnya Brigadir J.

Keputusan pemecatan tersebut didapat setelah Polri menggelar sidang etik sejak pekan lalu.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo merusak CCTV di sekitar lokasi penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Perannya BW sama dengan Pak CP aktif untuk mengambil CCTV. Menghancurkan, menghilangkan, mengambil CCTV," ujar kepada wartawan, Sabtu (3/9/2022).

"Menghilangkan CCTV itu yang paling berat sehingga proses penyidikan awal itu agak terganggu," sambungnya.

Berikut sosok dua Kompol yang dipecat

Baca Juga: Hanya Gimmick atau Real? Putri Candrawathi Akui pada Komnas Perempuan Ingin Akhiri Hidup Setelah Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Istri Ferdy Sambo Mengaku Malu dan Menyalahkan Diri

Source : tribunnews Tribunmedan

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x