GridHot.ID - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menduga ada transaksi gelap antara Ferdy Sambo dengan Komnas HAM hingga Komnas Perempuan.
Dugaan Kamaruddin Simanjuntak itu bukan tanpa alasan.
Dilansir dari TribunWow.com, Kamaruddin Simanjuntak awalnya mengungkit soal tudingan Komnas HAM dan Komnas Perempuan terkait isu pelecehan seksual yang diduga dialami istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dalam rekomendasinya, Komas HAM dan Komnas Perempuan kompak meminta Polri kembali menyelidiki kasus pelecehan seksual tersebut.
Padahal, penyidik Polri sudah menyatakan bahwa pengakuan Putri Candrawathi soal pelecehan seksual sebagai bentuk rekayasa.
"Mengenai tuduhan Komnas HAM, Komnas Perempuan, Kompolnas, itu harus kita waspadai," kata Kamaruddin dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Minggu (11/9/2022).
"Mengapa mereka ini terus mengatakan dugaan pelecehan seksual padahal sudah SP3? Kan laporan itu kan tidak terbukti," ujarnya.
Karena masalah pelecehan yang diduga menjadi motif pembunuhan ini terus disebut, Kamaruddin mengaku curiga
Kamaruddin menduga ada kontrak antara Ferdy Sambo dengan lembaga-lembaga tersebut agar isu pelecehan seksual terus diangkat.
"Mungkin atau diduga mereka telah melakukan kontrak di awal harus selalu mengatakan itu," sebut Kamaruddin.
"Dan di balik kontrak itu mungkin ada prestasi, jadi kalau dia tidak mengucapkan itu mungkin akan ada wan prestasi," ujarnya.