Gridhot.ID - Kasus pembunuhan Brigadir J tak henti-hentinya menjadi sorotan.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, polisi masih terus melakukan penyelidikan mendalam terkait pembunuhan antar polisi ini.
Diketahui seluruh tersangka termasuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah melakukan rekonstruksi.
Namun saat rekonstruksi, Putri jadi satu-satunya yang tak mengenakan rompi oranye atau baju tahanan.
Dikutip Gridhot dari Tribun WOW, Putri selaku istri tersangka Ferdy Sambo dibebaskan dari tahanan karena alasan kemanusiaan.
Ia ditetapkan menjadi tahanan rumah lantaran masih harus merawat anaknya yang berusia 1,5 tahun.
Namun, hal ini rupanya kurang memuaskan Kamaruddin yang tetap menuntut agar Putri ditahan.
"Itu harusnya ditahan, tetapi mereka menggunakan alasan kemanusiaan. Jadi kalau dipakai alasan kemanusiaan, semua juga tersangka, terdakwa itu manusia," ujar Kamaruddin dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Sabtu (10/9/2022).
"Bahkan wanita-wanita lain yang sedang hamil, yang baru melahirkan, yang punya bayi juga ditahan. Kenapa buat yang lain tidak berlaku alasan kemanusiaan? Maka hukum harus berlaku umum."
Menurut Kamaruddin di penjuru negara, banyak wanita yang tidak mendapatkan keistimewaan seperti Putri.
Beberapa dari mereka bahkan harus melahirkan di penjara karena tidak mendapat keringanan.