Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bikin Geger, Viral Pernikahan Bocah Berumur 14 Tahun dan 9 Tahun Digelar Meriah, Netizen Miris: Terlalu Dini

Septia Gendis - Senin, 12 September 2022 | 10:42
Pernikahan bocah 9 tahun dan gadis 14 tahun yang viral.
instagram.com/makassar_iinfo

Pernikahan bocah 9 tahun dan gadis 14 tahun yang viral.

"MK tidak bisa menentukan berapa batas usia perkawinan, hanya dapat menyatakan kebijakan itu diskriminatif dan tetap menjadi ranah pembentuk UU," ujar hakim 1 anggota 1 Dewa Gede Palguna.

Maka dari itu, MK memberikan tenggat waktu kepada DPR selama tiga tahun guna merevisi ketentuan batas usia dalam UU perkawinan.

"Meminta pembuat UU paling lama 3 tahun untuk melakukan perubahan tentang perkawinan, khususnya berkenaan dengan batas usia minimal perempuan dalam perkawinan," sambung Anwar.

Adapun pada tahun 2015, MK menolak menaikkan batas usia minimal perempuan untuk menikah dari 16 tahun ke 18 tahun.

Kala itu, majelis hakim Konstitusi mengatakan tidak ada jaminan peningkatan batas usia menikah dari 16 tahun ke 18 tahun untuk perempuan akan dapat mengurangi masalah perceraian, kesehatan, serta masalah sosial.

(*)

Source :Grid.ID Gridhype

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x