Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ditawari Jadi Justice Collaborator Oleh LPSK, Begini Respon Bripka RR saat Diminta Ikuti Jejak Bharada E, Sang Pengacara: Belum Ada Intervensi!

Akhsan Erido Elezhar - Selasa, 13 September 2022 | 07:25
Bharada E peragakan rekonstruksi
Ho/ Tribun-Medan.com

Bharada E peragakan rekonstruksi

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID -Ikuti jejak Bharada E dalam membongkar kasus pembunuhan Brigadir J, sosok Bripka RR jadi sorotan.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunnewsBogor, 12 September 2022, namun tak seperti Bharada E, Bripka RR kabarnya menolak tawaran dari LPSK untuk jadijustice collaborator dalam kasus yang menjerat Ferdy Sambo.

Apa penyebabnya ?

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi mengatakan, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR sudah sempat berkomunikasi dengan LPSK untuk menjadi justice collaborator (JC).

Pasalnya, Bripka RR kini 'berbalik arah' dari skenario yang dibuat oleh mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.

Skenario yang dibuat Sambo adalah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas karena baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

"Sebelumnya sudah ada komunikasi juga Bripka RR dengan LPSK soal itu (Justice Collaborator)," ujar Edwin saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (11/9/2022).

Edwin menjelaskan, LPSK menawarkan Bripka RR menjadi Justice Collaborator dan dilindungi saat yang bersangkutan dikonfrontir dengan para tersangka lain kasus pembunuhan Brigadir J.

Para tersangka di kasus ini, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Meski demikian, kata Edwin, saat itu Bripka RR memutuskan tidak mengajukan menjadi justice collaborator.

Source :Kompas.comTribunnewsBogor.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x