Antigua dan Barbuda disebut akan memilih apakah akan menjadi negara republik atau tetap berada di bawah pemerintahan Kerajaan Inggris, setelah kematian Ratu Elizabeth II pada 8 September lalu.
Pernyataan ini disampaikan Perdana menteri (PM) negara itu, Gaston Browne.
Ia mengatakan referendum kemungkinan dapat dilakukan dalam waktu 3 tahun.
Namun dirinya menekankan bahwa langkah itu bukan merupakan tindakan permusuhan.
Dikutip dari laman BBC, Selasa (13/9/2022) ia memberikan tanggapan setelah Charles III dikukuhkan sebagai Raja dan kepala negara Karibia.
Browne menuturkan bahwa dirinya bermaksud untuk memperkenalkan referendum jika terpilih kembali sebagai perdana menteri tahun depan.
Sebelumnya, Australia mengesampingkan pemungutan suara serupa dalam 4 tahun ke depan.
Kematian Ratu Eilzabeth II memang telah menyalakan kembali perdebatan monarki Australia dan PM Anthony Albanese yang terpilih pada Mei lalu adalah seorang republikan.
Kendati merupakan seorang Republikan yang memiliki misi untuk mendorong referendum bagi Australia, ia mengesampingkan jajak pendapat dalam masa jabatan pertamanya.
"Pertanyaan yang lebih besar tentang konstitusi kita bukanlah pertanyaan untuk periode saat ini. Ini adalah periode di mana kita berbagi kesedihan yang dirasakan begitu banyak orang Australia saat ini, menunjukkan rasa hormat dan kekaguman kita yang mendalam atas kontribusi Ratu untuk Australia," kata Albanese.