Gridhot.ID - Ada fakta baru mengenai asisten rumah tangga (ART) selebgram Dara Arafah yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian brankas berisi Rp 789 juta.
Adapun pelaku pencurian brankas adalah mantan ART Dara Arafah, Mursidah (52) dan Sarkun alias Anwar (38).
Dalam rilis di Polda Metro Jaya, Senin (12/9/2022), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menyebut jika pelaku sudah menggunakan sebagian uang yang ada di brankas Dara Arafah.
Melansir Tribunnews.com, berikut fakta-fakta terkait kasus pencurian brankas Dara Arafah.
1. Kronologi
Pada 6 September 2022, Dara Arafah mengabarkan jika mengalami musibah.
Brankas yang ia simpan di dalam kamar telah dicuri.
ART yakni Mursidah terekam CCTV kompleks membawa keluar brankas dan memasukkannya ke dalam mobil.
Pada Senin (12/9/2022),polisi akhirnya menangkap 2 pelaku yang terlibat kasus pencurian brankas Dara Arafah.
Mereka adalah sepasang kekasih, Mursidah dan Anwarn.
Mursidah diminta mengantarkan brankas menggunakan travel ke posisi Anwar yang ada di Cilacap.
Dara mengaku telah kehilangan uang tunai senilai Rp 789 juta.
2. Barang Bukti yang Diamankan
Dalam rilis Polda Metro Jaya, ada sejumlah barang bukti yang diamankan polisi.
"Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya uang cas Rp 675 juta, jadi sudah berkurang memang ada yang dibelikan barang-barang."
"Kemudian satu linggis, satu palu, dua gergaji kecil, pakaian yang digunakan saat melakukan pencurian, kemudian beberapa barang elektronik, kemudian satu BPKB atas nama Rachmat Tri Wijayanto dan juga STNK motor atas nama yang sama," ujar Kombes Zulpan.
3. Peran Pelaku
Mursidah dan Anwar adalah sepasang kekasih.
Mursidah berperan mengambil brankas dari rumah korban.
Dan mengirimkan brankas menggunakan travel ke pelaku satunya, Anwar.
Sementara Anwar perannya menerima dan membuka lalu mengambil isi brankas.
4. Ada Cinta Segitiga di Balik Kisah Pelaku
Diketahui dua tersangka Mursidah dan Anwar adalah sepasang kekasih.
Namun nyatanya, Anwar memiliki tunangan.
5. TersangkaArwan Gunakan Uang untuk Beli Ninja dan Kasih ke Tunangan
Zulpan menjelaskan jika tersangka Anwar telah membeli motor Kawasaki Ninja ZX 250R senilai Rp 113 juta.
"Kemudian membeli beberapa handphone, serta memberikan ke tunangannya. Jadi dia sudah punya tunangan, bukan kekasihnya ini. Sebesar Rp 5 juta untuk kebutuhan sehari-hari tunangannya," jelas Zulpan.
6. Pelaku Pernah Beraksi di Rumah Jennifer Dunn
Ternyata pelaku pencurian brankas Dara Arafah pernah mencuri barang milik Jennifer Dunn.
"Tersangka ini dulu pernah bekerja sebagai ART dari salah satu artis atas nama Jennifer Dunn, dan kasus ini tidak dilanjutkan karena dimaafkan oleh Jennifer," kata Zulpan.
Saat itu Jennifer Dunn mencabut laporannya dan memilih jalur damai.
Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga juga menjelaskan jika kedua tersangka adalah sindikat.
Sementara, Dara baru tahu bahwa Musridah pernah bekerja di Jennifer Dunn usai adanya kasus pencurian tersebut.
"Saya enggak tahu menahu. Saya tahunya dia kerja sama artis, justru setelah ada kejadian ini. Jadi ada laporan ke saya," tutur Dara dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya dikutip Kompas.com, Senin (12/9/2022).
7. Tersangka Minta Maaf, Dara Arafah Tetap Lanjutkan Proses Hukum
Dara mengaku telah bertemu dengan kedua tersangka. Dikatakan bahwa keduanya meminta maaf.
Meski sudah memaafkan, Dara akan terus melanjutkan proses hukum untuk membuat pelaku jera.
"Minta maaf cuma karena pengen dibebasin aja minta maafnya gitu," ucap Dara.
Dara memastikan tidak ada ucapan penyesalan dan merasa bersalah dari Mursidah maupun Anwar.
Hanya saja Dara sudah memaafkan perbuatan kedua pelaku yang sempat mencuri brankasnya.
"Damai ya enggak ada ya, biar ada efek jera juga. Insya Allah saya sudah memaafkan secara pribadi, tapi proses ini tetap harus berjalan, supaya ada efek jera juga," jelasnya.
Atas perbuatannya, Musridah dan Anwar disangkakan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
(*)