Hal itu juga sempat dipertanyakan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum lama ini.
Saat itu Listyo Sigit Prabowo meminta untuk menyelidiki kelompok "Konsorsium 303" yang disebut-sebut terkait dengan sindikat judi online di Tanah Air.
Dilansir dari wartakotalive.com, menurut Listyo Sigit Prabowo, isu Konsorsium 303 sangat merugikan institusi yang dipimpinnya sehingga harus direspons.
"Saya sudah minta usut sampai ke atas, begitu didapatkan nama, red notice atau cekal," kata Listyo Sigit Prabowo saat acara Satu Meja Kompas TV, Rabu (7/9/2022) malam
"Kemudian, dari situ kita ungkap apakah ada anggota yang terlibat atau tidak," imbuhnya.
"Tapi paling tidak, saya tidak ragu-ragu, itu sudah saya minta untuk betul-betul bisa diungkap," lanjutnya.
Namun, Listyo Sigit menegaskan, pihaknya akan bekerja sesuai fakta berdasarkan scientific crime investigation dalam proses pengungkapan grafik itu.
“Tapi terkait adanya konsorsium atau tidak kan kita bicara scientific crime, ya tentunya saya berjalan dari pembuktian ya,” katanya.
Dalam grafik tersebut diketahui tertulis ada sosok-sosok yang diduga terlibat dalam kasus judi online beserta perannya.
Ada juga sejumlah nama petinggi Polri dalam diagram itu, termasuk Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo yang merupakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Dalam grafik “Konsorsium 303” itu juga menyebut bahwa Ferdy Sambo sebagai kaisar.