Ia menyebut MAH membantu Bjorka karena ingin terkenal dan mendapatkan banyak uang.
"Adapun motifnya, motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," kata Ade.
Dalam penangkapan tersebut, timsus gabungan bentukan Mahfud MD mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya, 1 buah SIM card seluler, 2 unit ponsel, 1 lembar KTP atas nama inisial MAH.
Ade mengimbau masyarakat agar tidak mengikuti jejak Bjorka.
Ditegaskan oleh Ade, menyebar data pribadi ke publik merupakan tindakan yang melawan hukum.
"Jadi atas hal tersebut kepolisian negara republik Indonesia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar masyarakat jangan mengikuti perbuatan dari Bjorka dalam menyebar data yang bersifat pribadi ke publik melalui media apapun," jelasnya.
Tak hanya itu, dia meminta masyarakat waspada untuk menjaga data pribadinya agar tidak diretas oleh orang yang tak bertanggung jawab.
"Kemudian masyarakat tetap waspada menjaga data pribadi miliknya tidak dibenarkan untuk mendukung dan memfasilitasi penyebaran data pribadi secara ilegal sesuai dengan undang-undang," katanya.
Diketahui, tim terpadu yang dibuat khusus untuk mengusut Bjorka terdiri dari Polri, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara, serta Badan Intelijen Negara.