Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bukan Bjorka Tapi Jadi Tersangka, MAH Akhirnya Ngaku Terima Imbalan 100 Dolar Karena Hal Ini, Duit dari Hacker Dipakai untuk Bayar Cicilan dan Utang: Saya Memang Salah

Candra Mega Sari - Sabtu, 17 September 2022 | 18:00
Muhammad Agung Hidayatullah (21) yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus hacker Bjorka
Twitter @Dark_Tracer

Muhammad Agung Hidayatullah (21) yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus hacker Bjorka

Gridhot.ID - Muhammad Agung Hidayatullah atau MAH (21), pemuda asal Madiun, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus hacker Bjorka.

MAH ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membantu hacker Bjorka membuat grup telegram Bjorkanism.

MAH sebelumnya ditangkap di rumahnya, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Madiun, Jawa Timur pada Rabu (14/9/2022) malam.

Setelah 2 hari ditahan, MAH diantarkan pulang ke rumahnya oleh dua orang polisi pada Jumat (16/9/2022) pagi.

Mengutip Kompas.com, pria yang keseharianya bekerja sebagai karyawan minuman es asal Thailand itu mengaku terpaksa menjual channel Telegram kepada Bjorka, untuk membayar angsuran kredit sepeda motor.

"Uang hasil penjualan channel itu saya gunakan untuk membayar angsuran sepeda motor Rp 800.000 dan membantu orang tua saya," kata Agung, Sabtu (17/9/2022).

Agung menuturkan, gajinya sebagai karyawan es hanya Rp 750.000 setiap bulannya.

Dengan demikian, tidak cukup kalau untuk membayar cicilan kredit sepeda motornya.

Selain itu, sisa uang hasil penjualan channel Telegram dipakai untuk membayar utang orang tuanya kepada orang lain.

Agung menuturkan, channel Telegram-nya dengan nama akun @bjokranism dijual kepada Bjorka sekitar tanggal 10 September dengan harga 100 dolar.

Namun, pembayarannya dengan bitcoin.

Baca Juga: Antek-antek Bjorka Jadi Tersangka, Terkuak Pria di Madiun 3 Hari Berturut-turut Unggah Ini di Akun Telegram, Motifnya Bantu Hacker Mengejutkan

Agung mengaku bersalah dalam kasus ini, sebab ia memberikan sarana bagi Bjorka melalui channel Telegram untuk mengunggah sesuatu.

"Saya memang salah karena memberi itu dan memberi sarana Bjorka untuk ngepost," kata Agung.

Sebelumnya, Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana mengatakan Agung merupakan komplotan dari hacker Bjorka.

Diungkap Ade, tersangka MAH pernah mengunggah 3 postingan terkait Bjorka dalam akun Telegram.

Postingan itu dibuat berturut-turut sejak tanggal 8-10 September 2022.

"Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel telegram dengan nama channel Bjorkanism. Selanjutnya channel telegram tersebut digunakan untuk mengupload informasi yang berada pada breadshet," ungkap Ade pada Jumat (16/9/2022).

Bjorka mengejek DarkTracer karena salah memberikan informasi soal identitas asli Bjorka di channel Telegram Bjorkanism, Jumat (16/9/2022)
KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto dan IST

Bjorka mengejek DarkTracer karena salah memberikan informasi soal identitas asli Bjorka di channel Telegram Bjorkanism, Jumat (16/9/2022)

Dijelaskan Ade, MAH menggungah unggahan Bjroka soal "Stop Being Idiot" pada 8 September 2022,

Pada 9 September 2022, membuat unggahan soal "the next leaks will come from the president of Indonesia".

"Tanggal 10 September 2022, 'to support people who has struggling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil, i will publish my Pertamina database soon'," ucap Ade.

Kombes Ade pun mengungkap motif MAH membantu Bjorka.

Baca Juga: Sindir Skill Bjorka yang Dituding Ambil Data dari Kelurahan, Nikita Mirzani Sebut Sang Peretas Amatiran hingga Ngaku Siap Bantu Biayai: Sampai Jadi Hacker Top

Ia menyebut MAH membantu Bjorka karena ingin terkenal dan mendapatkan banyak uang.

"Adapun motifnya, motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," kata Ade.

Dalam penangkapan tersebut, timsus gabungan bentukan Mahfud MD mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya, 1 buah SIM card seluler, 2 unit ponsel, 1 lembar KTP atas nama inisial MAH.

Ade mengimbau masyarakat agar tidak mengikuti jejak Bjorka.

Ditegaskan oleh Ade, menyebar data pribadi ke publik merupakan tindakan yang melawan hukum.

"Jadi atas hal tersebut kepolisian negara republik Indonesia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar masyarakat jangan mengikuti perbuatan dari Bjorka dalam menyebar data yang bersifat pribadi ke publik melalui media apapun," jelasnya.

Ditempat inilah, MAH, pemuda Madiun yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus hacker Bjorka, bekerja.
KOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI

Ditempat inilah, MAH, pemuda Madiun yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus hacker Bjorka, bekerja.

Tak hanya itu, dia meminta masyarakat waspada untuk menjaga data pribadinya agar tidak diretas oleh orang yang tak bertanggung jawab.

"Kemudian masyarakat tetap waspada menjaga data pribadi miliknya tidak dibenarkan untuk mendukung dan memfasilitasi penyebaran data pribadi secara ilegal sesuai dengan undang-undang," katanya.

Diketahui, tim terpadu yang dibuat khusus untuk mengusut Bjorka terdiri dari Polri, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara, serta Badan Intelijen Negara.

Bjorka merupakan peretas sejumlah instansi pemerintahan. Peretasan itu menyasar sejumlah instansi dan pejabat negara sehingga menjadi sorotan dengan aksi hacker yang menggunakan identitas Bjorka di dunia maya.

Baca Juga: Bjorka Jadi 'Buronan' Usai Retas Data Pribadi, Bocah Cilik dari Tangerang yang Pernah Jebol NASA Ini Justru Banjir Penghargaan Sejak Jadi Hacker

(*)

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x