"Mungkin karena memang perkenalannya singkat ya, lewat taaruf. Mungkin yang bersangkutan manis di awal," papar Roro.
"Mungkin yang bersangkutan tidak mendapati suatu tujuan yang dia inginkan, yang tidak bisa nyai berikan, jadi dia bertindak destruktif kepada Nyai," sambungnya.
Terkait adanya tudingan KDRT terhadap Roro, Andre membantah dan mengaku ia hanya bersikap tegas sebagai seorang suami kepada ada istri.
"Kalau saya sih nggak keras," kata Andre ditemui Tribunnews.com di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).
Selain itu, Andre mengatakan adanya perbedaan budaya yang membuat mereka belum bisa menerima satu sama lain.
"Bedanya gini, karena kita beda daerah ya, dia Jawa yang mungkin lembut dan saya Betawi. Betawi kan lantang, tapi kalau bicara masalah sesuatu yang menjadi kewajiban saya, saya harus tegas," ujarnya.
Kuasa hukum Andre, Pramudana Radyo Hapsoro mengatakan KDRT dalam bentuk verbal menurutnya memang kerap terjadi dalam rumah tangga.
"Terkait KDRT baik verbal maupun non verbal kalau menurut dari kacamata kami dalam rumah tangga pasti adalah kekerasan verbal dari omongan, itu wajarlah suami istri bertengkar," jelas Pramudana.
Pihaknya saat ini telah menyiapkan bukti-bukti kuat untuk membantah tudingan KDRT yang dilakukan Andre.
"Kalau masalah non verbal nanti ada tahap pembuktian, mari kita sama sama buktikan di pengadilan," ujar Pramudana.
"Kami juga ada bukti-bukti yang kami siapkan terkait masalah persidangan mas Andre, kita akan menukik balik pihak mereka," sambungnya.