GridHot.ID - Ratu Elizabeth II meninggal dunia pada 8 September 2022.
Dilansir dari Kompas.com, pemakaman Ratu Elizabeth II akan dilaksanakan hari ini, Senin (19/9/2022), upacaranya digelar di London.
Inggris telah mengundang kepala negara atau perwakilan tingkat duta besar dari negara mana pun yang memiliki hubungan diplomatik penuh.
Sejumlah pemimpin dunia, bangsawan, pejabat tinggi lain dari berbagai negera mengonfirmasi kehadiran mereka dalam upacara pemakaman sang ratu.
Dilansir dari TribunJatim.com, ada tiga negara yang dilarang keras atau diharamkan hadir di upacara pemakaman.
Dari tiga negara tersebut, mungkinkah Indonesia termasuk satu di antaranya?
Melansir Yahoo News via TribunJatim.com, satu dari tiga negara yang tidak diundang untuk menghadiri acara pemakaman Ratu Elizabeth II rupanya berasal dari Asia Tenggara.
Tapi tenang saja, untungnya negara itu bukan Indonesia.
Tiga negara yang tidak diundang itu antara lain Rusia, Belarus, dan Myanmar.
Menurut sumber Whitehall, Ratu Elizabeth II akan dimakamkan setelah dilakukan acara kebaktian pada pukul 11 pagi di dalam Westminster Abbey yang akan dihadiri hingga 2.000 orang.
Anggota senior Keluarga Kerajaan diharapkan untuk mengikuti peti mati - seperti yang mereka lakukan untuk pemakaman Diana, Putri Wales, dan Duke of Edinburgh.