GridHot.ID -Warga Ukraina yang membelot ke Rusia akan ditindak tegas.
Pemerintah Presiden Ukraina Volodymyr Zelenzky diketahui tengah melakukan perburuan terhadap para pembelot itu.
Dilansir dari rt via Tribunwow.com,tanda dimulainya perburuan tersebutdapat terlihat dari sebuah aturan baru yang kini diusulkan oleh pemerintah Ukraina pada Jumat (17/9/2022).
Dalam aturan baru tersebut, pemerintah Ukraina akan menindak pegawai negeri sipil (PNS) yang terbukti menerima paspor Rusia dengan ancaman hukuman penjara 10-15 tahun.
Sementara PNS Ukraina yang terbukti terlibat dalam penyebaran propaganda Rusia akan dikenai ancaman hukuman penjara 5-8 tahun.
Pemerintah Ukraina juga akan menindak warga sipil Rusia yang terlibat dalam aktivitas ilegal di wilayah Ukraina.
Informasi terkait aturan baru ini disampaikan oleh Wakil Perdana Menteri Ukraina, Irina Vereshchuk.
Sebagai informasi, aturan ini telah dirancang oleh pemerintah Ukraina sejak Juli 2022 lalu setelah Presiden Rusia Vladimir Putin menjanjikan pemberian kewarganegaraan Rusia secara cepat untuk rakyat Ukraina yang ingin pindah.
Di sisi lain, Presiden Rusia Vladimir Putin telah menandatangani dekrit yang mempermudah perpindahan penduduk Ukraina ke negaranya.
Dilansir TribunWow.com, dekrit itu mengizinkan pemegang paspor Ukraina yang telah memasuki Rusia sejak serangan Kremlin untuk tinggal dan bekerja di negara itu tanpa batas waktu.
Dilansir dari The Moscow Times, Minggu (28/8/2022), ada pula sejumlah uang yang ditawarkan negara bagi beberapa orang dengan kondisi khusus.