Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Kembali jalani aktivitas sebagai guru, ibunda Brigadir J tampak tegar walau anaknya telah dihabisi Ferdy Sambo.
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnewsmaker, 20 September 2022, ketegaran terlihat pada sosok ibu kandung Brigadir J, Rosti Simanjuntak.
Meski kini kasus pembunuhan terhadap anaknya belum selesai di proses peradilan, ibunda Brigadir J tampak tegar.
Bahkan, Rosti Simanjuntak kini sudah bisa tersenyum kembali ke kehidupannya sebagai seorang guru di Muaro Jambi, Jambi.
Sementara, tersangka utama Ferdy Sambo justru harus menerima karir polisinya hancur.
Banding yang dimohonkannya atas putusan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) pada sidang kode etik ditolak.
"Memutuskan, ke satu menolak permohohan banding pemohon banding saudara Ferdy Sambo," ujar " Irswasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto yang memimpin jalannya sidang banding seperti disiarkan di akun YouTube Polri TV, Senin (19/9/2022).
Putusan sidang juga menguatkan sidang Komisi Kode Etik Polri tanggal 26 Agustus 2022 yang menyatakan Ferdy Sambo dipecat dari Polri.
"Dan sanksi administratif berupa PTDH sebagai anggota Polri. Demikian putusan Komisi Banding ini dibuat," kata Irwasum.