"Aduan tersebut soal dugaan korupsi di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang," ujar Iqbal.
Kasus korupsi itu berkaitan dengan kegiatan persertifikatan tanah fasum, fasos, dan utility dari PT KAL terhadap Pemkot Semarang yang berjumlah delapan bidang.
Lokasi tanah yang dimaksud yakni berada di Kecamatan Mijen, Kota Semarang.
"Tanah tersebut bertempat di Kecamatan Mijen, Kota Semarang," tambahnya.
Sebelumnya, penyelidik juga telah bertemu dengan Iwan selaku analisis kebijakan muda.
Kemudian, penyelidik juga menyampaikan pernah bertemu dengan atasannya yang bernama Paijo.
"Selain itu juga bertemu atasannya bernama Paijo," paparnya.
Sementara itu Pakar Kriminologi Universitas Diponegoro, Budi Wicaksono mengingatkan kepada kepolisian untuk melakukan pengembangan penyelidikan.
Hal itu dilakukan untuk menguak kemungkinan lain terkait motif pembunuhan Iwan Budi.
Dilansir dari Kompas.com, Polda Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan jika pegawai Bapenda Kota Semarang Iwan Boedi Prasetijo punya inisiatif untuk datang ke polisi dalam rangka memberikan keterangan terkait kasus korupsi.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, sebelum dinyatakan hilang Iwan Boedi mengaku akan bertanggungjawab terhadap kasus tersebut.