Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kerangka Jenazah PNS Kota Semarang Diterima Sang Istri, BKKP Persiapkan Hak-hak Mendiang Iwan Budi, Begini Katanya soal Anumerta

Siti Nur Qasanah - Rabu, 21 September 2022 | 17:42
Seorang PNS Kota Semarang bernama Paulus Iwan Boedi Prastijo dinyatakan hilang sejak 24 Agustus 2022. Sebelum dinyatakan hilang, Iwan sempat terekam CCTV di Simpang Tiga Akademi Kepolisian (Akpol) pada 24 Agustus 2022 pagi hari.
Dok. Pemkot Semarang via Tribun Jateng

Seorang PNS Kota Semarang bernama Paulus Iwan Boedi Prastijo dinyatakan hilang sejak 24 Agustus 2022. Sebelum dinyatakan hilang, Iwan sempat terekam CCTV di Simpang Tiga Akademi Kepolisian (Akpol) pada 24 Agustus 2022 pagi hari.

Baca Juga: PNS Kota Semarang Iwan Budi Punya Inisiatif Sendiri, Percakapan Terakhir Sang Pegawai Bapenda Sebelum Tewas Dimutilasi dan Hangus Terbakar Terkuak, Sempat Akui Bakal Bertanggung Jawab Soal Ini

Lebih lanjut, Haris menjelaskan, ada perbedaan antara kematian biasa dan kematian sedang tugas kedinasan.

ASN yang meninggal dalam kondisi tugas kedinasan bisa mendapatkan anumerta dari pemerintah.

"Pemberian anumerta itu contohnya ketika sedang bertugas, berangkat kantor meninggal di jalan, bekerja di kantor ada hal yang menimbulkan kematian. Intinya tugas kedinasan. Tapi, nanti dilihat dulu," terangnya.

Adapun Iwan Budi terakhir diketahui saat berangkat ke kantor.

Kemudian, bersangkutan dinyatakan hilang pada 24 Agustus 2022.

Pegawai Bapenda tersebut ditemukan dalam kondisi terbakar pada 8 September 2022.

"Kami lihat dulu apakah bisa mendapat anumerta atau tidak. Mas Iwan ini kan hilang saat berangkat kerja. Nanti kalau anumerta bisa muncul berarti ada sidang dari BKN," paparnya.

Menurutnya, kepengurusan administrasi untuk kematian biasa hanya memakan waktu satu hingga dua bulan. Sedangkan, administrasi kematian ASN yang mendapatkan anumerta bisa mencapai satu tahun.

"Kebijakan anumerta nilainya lebih tinggi. Termasuk kebijakan taspen juga lebih tinggi nilainya. Prinsipnaya, kami siap membantu beberapa hak dari Mas Iwan," katanya. (*)

Source : ANTARA News TribunJateng.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x