"Teriakannya terdengar oleh Bharada E yang berada di Lantai atas sehingga Bharada E turun memeriksa sumber teriakan," ucap Ramadhan.
Bharada E langsung berdiri di depan kamar dan melihat Brigadir Yosua. Brigadir Yosua lebih dulu menembak Bharada E.
"Pertanyaan Bharada E direspons oleh Brigadir J dengan melepaskan tembakan pertama kali ke arah Bharada E," ungkap Ramadhan.
Hasil dari olah TKP menunjukkan, Brigadir Yosua menembak sebanyak 7 kali. Sementara Bharada E menembak sebanyak 5 kali.
"Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali," jelas Ramadhan
Ketika peristiwa berdarah itu terjadi, Kadiv Propam Polri sedang tak berada di rumah. Irjen Ferdy Sambo tengah melakukan tes PCR COVID-19.
"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," ungkapnya.
Dia menambahkan, Irjen Ferdy mengetahui adanya peristiwa itu setelah ditelepon oleh istrinya yang histeris. Irjen Ferdy pun langsung bertolak menuju kediamannya.
"Kadiv Propam pulang ke rumah karena dihubungi istrinya yang histeris. Kadiv Propam sampai di rumah dan mendapati Brigadir J sudah meninggal dunia," tutur Ramadhan.
Atas kejadian tersebut, Irjen Ferdy Sambo langsung menghubungi Kapolres Jakarta Selatan. Hingga akhirnya dilakukan oleh TKP oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Mabes Polri telah mengamankan Barada E yang menjadi pelaku dalam kasus ini.