Gridhot.ID -Rekrutmen PPPK 2022 terbuka untuk formasi guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
Dikutip dari laman KemenpanRB, MenpanRB Azwar Anas sempat menyinggung bahwa seleksi PPPK 2022 akan dibuka pada akhir September 2022.
Hal itu juga disampaikannya di hadapan Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dan jajaran lainnya.
"Harus tuntas persiapannya karena jelang akhir September 2022 sudah harus rekrutmen PPPK-nya," ujar Azwar.
Adapun formasi yang akan dibuka dalam rekrutmen PPPK 2022 nanti cukup banyak.
KemenpanRB mengumumkan bahwa pemerintah telah menetapkan kebutuhan PPPK 2022 sebanyak 530.028. Angka itu diperoleh dari data per 6 September 2022.
Rincian kebutuhan ratusan ribu ASN itu berasal dari instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338.
Adapun formasi yang dibuka untuk memenuhi kebutuhan itu adalah sebagai berikut:
- PPPK Guru: 319.716
- PPPK Tenaga Kesehatan: 92.014
- PPPK Tenaga Teknis: 27.608
Pertama, tenaga honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan pendidikan profesi guru (PPG), dan guru swasta yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2021 tetapi belum mendapat formasi.
"Jadi pelamar prioritas pertama adalah mereka yang telah lulus nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi tahun 2021," jelas Alex.