Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tinggal Hitungan Hari, Berikut Tahapan dan Syarat Daftar PPPK 2022 yang Wajib Disiapkan Sebelum Mendaftar

Septia Gendis - Kamis, 22 September 2022 | 13:42
Ilustrasi peserta CPNS dan PPPK
Kompas.com/RADITYA HELABUMI

Ilustrasi peserta CPNS dan PPPK

Berikut rincian formasi untuk rencana pengadaan CPNS dan PPPK 2022:

1. CPNS

  • Sekolah Kedinasan: 8.941 orang
2. PPPK Pusat

  • Guru: 45.000 orang
  • Dosen (Kemdikbud/Kemenag): 20.000 orang
  • Dokter/tenaga kesehatan (Kemenkes): 3.000 orang
  • Jabatan teknis lainnya: 25.554 orang
3. PPPK Daerah

  • Guru: 758.018 orang
  • Fungsional selain guru: 184.239 orang
4. Papua dan Papua Barat

  • Formasi 2021 (CPNS dan PPPK) 41.376 orang
Tahapan dan Persyaratan yang Harus Diketahui Calon Pelamar

Meski pemerintah belum merilis jadwal seleksi PPPK 2022, namun ada tahapan dan persyaratan yang harus dicermati dan disiapkan calon peserta seleksi PPPK.

Baca Juga: Dibuka Minggu Ketiga September, Inilah 3 Kategori yang Masuk Daftar Pelamar Prioritas dan Syarat Daftar PPPK 2022

Berikut tahapan seleksi PPPK 2022, mengacu pada seleksi sebelumnya:

1. Pengumuman Lowongan.2. Pendaftaran.3. Seleksi Administrasi.4. Ujian Seleksi Kompetensi Dasar.5. Ujian Seleksi Kompetensi Bidang.6. Pengumuman Kelulusan.

Berikut persyaratan berkas yang perlu disiapkan calon peserta seleksi PPPK 2022:

1. Scan Pas Foto latar belakang merah maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb format jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).3. Scan KTP maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb format pdf.5. Scan Ijazah dan Serdik/STR maksimal 800 Kb format pdf.6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb format pdf.7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb format pdf.

Source :BangkaposSerambinews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x