GridHot.ID - Kabar gembira bagi masyarakat yang ingin melamar sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Dilansir Gridhot.id dari Tribunjogja.com, Pemerintah rencananya akan kembali membuka rekruitmen PPPK 2022 pada akhir September ini.
Tentunya kembali dibukanya kesempatan untuk menjadi PPPK ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat, terutama mereka yang tengah mencari pekerjaan.
Tenaga guru menjadi prioritas pada penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.
Dari kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) nasional tahun 2022, kuota penerimaan guru untuk daerah sebanyak 319.716 orang.
Total penerimaan ASN 2022 sebanyak 530.028 orang, terdiri dari instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338.
Rincian kebutuhan daerah sebanyak 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.
Seleksi PPPK 2022 diprioritaskan untuk pengadaan tenaga guru dan kesehatan.
Untuk penerimaan PPPK guru diprioritaskan pada tiga kategori pelamar yakni Pelamar Prioritas I, II dan III.
Pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta.
Syarat masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.