Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Syarat Daftar PPPK 2022 Masih Sama, Ini Jadwal Tes P3K Lengkap dengan Formasi dan Teknis Pelaksanaannya

Septia Gendis - Senin, 19 September 2022 | 16:00
Ilustrasi CPNS. Kuota CPNS dan PPPK 2022 dikabarkan bertambah.
Grid.id

Ilustrasi CPNS. Kuota CPNS dan PPPK 2022 dikabarkan bertambah.

1. Warga Negara Indonesia (WNI) minimal 18 tahun.

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara atau terlibat kriminalitas.

3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS/PNS/TNI atau Polri.

4. Tidak berkedudukan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu PNS, TNI, Polri maupun siswa sekolah ikatan dinas.

5. Tidak dan bukan anggota atau pengurus partau politik.

6. Memiliki riwayat pendidikan yang sama dengan formasi yang dilamar.

7. Memiliki IPK: lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 sedangkan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00.

8. Memiliki sertifikat TOEFL, TOEIC atau IELTS untuk formasi tertentu.

9. Untuk lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi BAN-PT.

10. Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah sesuai dengan waktu yang telah disepakati.

(*)

Source :Tribunjogja.comBangkapos

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x