Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pengadaaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Cilegon Anaz menambahkan, perekrutan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini berdasarkan Surat Keputusan Kemenpan RB Nomor 467 Tahun 2022.
“Dari total kuota untuk Kota Cilegon sebanyak 1.064 itu terbagi untuk tenaga guru (pendidikan) sebanyak 626, tenaga kesehatan (medis) sebanyak 253, dan tenaga teknis sebanyak 185,” tambahnya. (*)