Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

1064 Kuota Disiapkan untuk Calon PPPK, Pemkot Cilegon Bakal Buka Kesempatan untuk Formasi Ini

Desy Kurniasari - Kamis, 22 September 2022 | 16:35
Ilustrasi - Simak informasi seputar PPPK 2022 terbaru, apakah masa kontrak PPPK 2022 masih bisa diperpanjang bila habis? cek penjelasannya.
Grafis TribunKaltim.co/Syaiful Syafar

Ilustrasi - Simak informasi seputar PPPK 2022 terbaru, apakah masa kontrak PPPK 2022 masih bisa diperpanjang bila habis? cek penjelasannya.

Baca Juga: Bank Soal PPPK 2022, Berikut Referensi Soal Kompetensi Sosio Kultural untuk Latihan, Ketahui Ada Skala Prioritas untuk Formasi Ini

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pengadaaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Cilegon Anaz menambahkan, perekrutan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini berdasarkan Surat Keputusan Kemenpan RB Nomor 467 Tahun 2022.

“Dari total kuota untuk Kota Cilegon sebanyak 1.064 itu terbagi untuk tenaga guru (pendidikan) sebanyak 626, tenaga kesehatan (medis) sebanyak 253, dan tenaga teknis sebanyak 185,” tambahnya. (*)

Source :Tribunkaltim.co Antaranews

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x