Kala itu, almarhum hendak membeli sarapan dengan menggunakan sepeda motor.
Ketika dalam perjalanan, datang sebuah mobil PLN Manokwari yang datang dari arah berlawanan dan langsung menabrak almarhum hingga terpental ke teras rumah warga.
Hingga kini, sang istri, Renni Pardede kembali mendapat musibah yang serupa, dimana dirinya dilaporkan oleh seseorang ke Sat Lantas Polres Dairi karena terlibat kecelakaan.
Padahal, saat itu Renni yang sedang mengendarai sebuah mobil, tak sengaja menabrak sebuah mobil yang berada di pinggir jalan karena mengelakkan tabrakan dengan sepeda motor yang datang dari arah berlawanan.
Usai menabrak mobil, pemilik mobil yang diketahui berinisial SS kemudian langsung mendatangi mobil korban dan mengetuk kaca untuk meminta Renni segera keluar dari mobilnya.
Tanpa basa basi, rekan SS, LSS kemudian langsung menarik rambut korban dan mendorongnya ke bagian pintu kemudi.
Renni sempat mendapat penganiayaan disekujur tubuhnya termasuk di bagian kepala, perut, tangan, dan rambutnya juga di tarik.
Renni juga sempat dituduh mengkonsumsi narkoba karena dianggap mengemudi ugal - ugalan.
Renni yang saat ini bertugas sebagai anggota ASN di Sekretariat Daerah Pemkab Dairi meminta perlindungan kepada Panglima TNI dan Kapolri.
"Memohon perlindungan hukum dari Kapolri dan Jendral TNI atas kasus yang saya alami," ucap wanita dengan nama lengkap Renni Siswati Pardede.
Sementara itu, menurut Kuasa Hukum Renni, Renius Juni Anto Simamora, pihaknya akan mengirimkan surat kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk memberikan perlindungan hukum kepada korban.