GridHot.ID - Panglima TNI, Andika Perkasa belum lama ini dimintai tolong oleh seorang ASN.
Pasalnya, pegawai ASN di Pemkab Dairi yang rupanya merupakan istri almarhum anggota Kopassus ini menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah orang.
Istri dari anak buah Andika Perkasa itu diduga dianiaya di Jalan Pakpak Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi pada tanggal 3 Mei 2022 lalu.
Melansir tribun-medan.com, Renni br Pardede menjadi korban perundungan oleh sejumlah wanita karena dianggap menabrak mobilnya.
Kejadian bermula saat Renni hendak membeli sarapan di jalan lintas tersebut sekitar pukul 8 pagi dengan mengendarai mobil.
Akan tetapi, ketika dalam perjalanan, sebuah pengendara sepeda motor yang datang dari arah berlawanan dan nyaris terjadi tabrakan.
Korban kemudian refleks membanting setirnya ke arah kiri dan menabrak sebuah mobil yang sedang terparkir.
Alhasil, pemilik mobil yang diketahui berinisial SS kemudian langsung mendatangi mobil korban dan mengetuk kaca untuk meminta Renni segera keluar dari mobilnya.
Tanpa basa basi, rekan SS, LSS kemudian langsung menarik rambut korban dan mendorongnya ke bagian pintu kemudi.
Renni sempat mendapat penganiayaan disekujur tubuhnya termasuk di bagian kepala, perut, tangan, dan rambutnya juga di tarik.
Renni juga sempat dituduh mengkonsumsi narkoba karena dianggap mengemudi ugal-ugalan.
Akibatnya, korban kemudian membuat laporan ke Polres Dairi atas dugaan kasus pengeroyokan. Dalam hal tersebut, Renni bersama kuasa hukumnya, Renius Junianto Simamora melaporkan 3 orang atas kasus penganiayaan.
Menurut keterangan Renius, sampai saat ini Polres Dairi sudah menetapkan 1 orang sebagai tersangka.
Dirinya pun kemudian meminta kepada penyidik untuk bersikap profesional dalam menangani perkara tersebut.
"Sampai saat ini , baru hanya 1 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara pelaku penganiayan itu lebih dari 2 orang. Kami pun meminta keadilan atas kasus tersebut, " Jelas Renius, Senin (26/9/2022).
Korban Dilaporkan ke Satlantas Polres Dairi.
Belakangan diketahui, Renni yang menjadi korban penganiayaan juga dilaporkan ke Sat Lantas Polres Dairi atas kecelakaan tersebut.
Menurut kuasa hukumnya, belum diketahui siapa yang melapor kejadian tersebut.
Menurutnya, dalam kejadian tabrakan tersebut tidak ada orang yang menjadi korban atas insiden tersebut.
"Yang tertabrak hanya bagian belakang mobil saja. Jadi tidak ada siapapun yang tertabrak, baik itu pejalan kaki ataupun orang yang sedang melintas. Tapi disini ada 2 orang yang mengaku sebagai korban membuat laporannya, " sebutnya.
Dilansir dari tribunnews.com, Renni Pardede, pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendapat penganiayaan di Jalan Pakpak Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera (Utara) ternyata merupakan istri almarhum anggota TNI, Kopassus.
Sang suami, Letkol inf Handy Ricardo Siburian bertugas di Kodam XVIII meninggal dunia akibat kecelakaan di Kabupaten Manokwari pada tahun 2018 silam.
Kala itu, almarhum hendak membeli sarapan dengan menggunakan sepeda motor.
Ketika dalam perjalanan, datang sebuah mobil PLN Manokwari yang datang dari arah berlawanan dan langsung menabrak almarhum hingga terpental ke teras rumah warga.
Hingga kini, sang istri, Renni Pardede kembali mendapat musibah yang serupa, dimana dirinya dilaporkan oleh seseorang ke Sat Lantas Polres Dairi karena terlibat kecelakaan.
Padahal, saat itu Renni yang sedang mengendarai sebuah mobil, tak sengaja menabrak sebuah mobil yang berada di pinggir jalan karena mengelakkan tabrakan dengan sepeda motor yang datang dari arah berlawanan.
Usai menabrak mobil, pemilik mobil yang diketahui berinisial SS kemudian langsung mendatangi mobil korban dan mengetuk kaca untuk meminta Renni segera keluar dari mobilnya.
Tanpa basa basi, rekan SS, LSS kemudian langsung menarik rambut korban dan mendorongnya ke bagian pintu kemudi.
Renni sempat mendapat penganiayaan disekujur tubuhnya termasuk di bagian kepala, perut, tangan, dan rambutnya juga di tarik.
Renni juga sempat dituduh mengkonsumsi narkoba karena dianggap mengemudi ugal - ugalan.
Renni yang saat ini bertugas sebagai anggota ASN di Sekretariat Daerah Pemkab Dairi meminta perlindungan kepada Panglima TNI dan Kapolri.
"Memohon perlindungan hukum dari Kapolri dan Jendral TNI atas kasus yang saya alami," ucap wanita dengan nama lengkap Renni Siswati Pardede.
Sementara itu, menurut Kuasa Hukum Renni, Renius Juni Anto Simamora, pihaknya akan mengirimkan surat kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk memberikan perlindungan hukum kepada korban.
"Langkah kami selanjutnya, kami akan mengirimkan surat kepada Panglima TNI dan juga Kapolri untuk memohon perlindungan hukum karena sebelumnya sudah kami kirimkan surat ke Karo Wisidik, Kadiv Propam Mabes Polri, " tutupnya. (*)