GridHot.ID -Polisi menyebut aktor Rizky Billar diancam hukuman lima tahun penjara.
Rizky Billar diketahui telah dilaporkan oleh istrinya, Lesti Kejora, dengan dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Rizky Billar dilaporkan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022).
Dilansir dari Tribunstyle.com,Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan bahwa kejadian KDRT berawal saat Lesti Kejora mengatakan dia mengetahui Rizky Billar berselingkuh.
Hal itu lantas memicu pertengkaran hingga terjadilah dugaan KDRT yang dialami Lesti Kejora.
Kombes Zulpan mengatakan kejadian dugaan KDRT tersebut terjadi di kediaman keduanya, di Jalan Gaharu 3, nomor 10, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Kekerasan yang dialami oleh korban (Lesti Kejora) adalah kekerasan fisik," ujar Kombes Pol Endra Zulpan, dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Sabtu (1/10/2022).
"Kejadian ini berawal dari penyampaian korban terhadap suaminya bahwa dia menyatakan mengetahui adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh suami korban (Rizky Billar)," katanya.
Kejadian pertengkaran hingga diduga menyebabkan KDRT tersebut terjadi dua kali.
"Pertama pada pukul 01.51 WIB dini hari, di mana pada saat itu Lesti Kejora menyampaikan ingin meminta dipulangkan ke rumah orang tuanya dan ini membuat emosi Rizky Billar," ujar Endra Zulpan.
"Kemudian (Rizky Billar), terlapor (Rizky Billar) berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban jatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang kali," sambung Endra Zulpan.