"Pada pukul 09.47 WIB pagi hari ini terjadi lagi kekerasan fisik yang dialami saudari Lesti Kejora di mana Rizky Billar melakukan kekerasan dengan berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi kemudian membanting (Lesti Kejora) ke lantai dan dilakukan berulang kembali sehingga tangan korban dan leher sebelah kiri serta tubuhnya merasa sakit," lanjutnya.
Saat ini Polres Metro Jakarta Selatan tengah melakukan pendalaman, termasuk visum yang dilakukan Lesti Kejora.
Terdapat dua saksi yang diperiksa, yakni Novitasari selaku asisten rumah tangga (ART) dan Firda selaku karyawan Leslar Entertainment.
Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan jika Rizky Billar diancam hukuman lima tahun penjara.
"Untuk sementara ini ancaman hukuman yang diterapkan terhadap terlapor (Risky Billar) ini adalah Pasal 44 Undang-undang (UU) RI nomor 23, Tahun 2004 tentang kekerasan rumah tangga ancaman hukumannya 5 tahun penjara," ujar Kombes Zulpan.
Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, aktris bernama Devina Kirana santer diisukan sebagai selingkuhan Rizky Billar.
Devina dan Billar diketahui pernah berada dalam satu naungan manajemen Dery Syahputra.
Keduanya pernah telibat dalam sebuah sinetron berjudul Jodoh Wasiat Bapak.
Devina Kirana telah mengungkapkan kekesalannya usai dituding jadi selingkuhan Rizky Billar.
"Makanya masalahnya orang yang selingkuh, gue yang kena," kata Devina Kirana.
Manajer Devina Kirana, Dery Syahputra, pun turut buka suara usai artisnya diisukan dekat dengan Rizky Billar.