Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman, merespons soal keputusan Bareskrim Polri yang menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Ya sudah tepat, sudah tepat oke," kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunnewsBogor, 1 Oktober 2022, Habiburokhman menambahkan pihaknya menghormati proses hukum yang kepolisian lakukan terhadap Putri Candrawathi.
"Memang tadi alasannya juga make sense, yaitu memudahkan semua proses sampai ke persidangan," tuturnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu juga mengingatkan bahwa penyidik Bareskrim memiliki hak subjektif untuk menahan Putri.
"Kita kawal saja proses persidangan agar berlangsung sebagaimana diatur dalam KUHAP," tandas Habiburokhman.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditahan di Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (30/9/2022) hari ini.
Menurut Sigit, penahanan tersebut setelah penyidik melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Putri Candrawathi.
"Hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan ditahan di rutan Mabes Polri," ujar Jenderal Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).