Ia menuturkan bahwa penyidik memiliki sejumlah pertimbangan melakukan penahanan terhadap Putri.
Di antaranya, berkas perkara tersangka di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah lengkap.
"Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua," ungkapnya
Lebih lanjut, Sigit menegaskan penahanan istri Ferdy Sambo itu dilakukan usai rangkaian proses pemeriksaan kesehatan. Hasilnya, Putri dalam kondisi sehat dan dapat ditahan.
"Kami mendapat laporan terkait kondisi jasmani dan psikologi PC saat ini dalam kondisi baik," tukas Sigit.Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitanTribunJakarta, 1 Oktober 2022,kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, menjamin kliennya akan kooperatif menjalani proses hukum lanjutan setelah kliennya ditahan pada Jumat (30/9/2022).
Arman Hanis mengatakan hari ini ia dan tim kuasa hukum Putri Candrawathi sedianya mengantar kliennya untuk wajib lapor dan melalukan pemeriksaan.
Kliennya, kata Arman Hanis, juga telah menunjukkan sikap koperatif atas penahanan yang diumumkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Saya akan jamin Bu Putri juga akan koperatif sampai dengan persidangan," kata Arman Hanis di Bareskrim Polri Jakarta Selatan pada Jumat (30/9/2022).
Senada, kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah menegaskan bahwa kliennya sudah menunjukkan kooperatif dengan proses hukum yang dijalankan.
Sebagaimana komitmen awal yang pernah disampaikan, lanjut dia, proses hukum tersebut justru menjadi bagian diharapkan pihaknya agar nanti pengujian fakta dan bukti-buktinya bisa dilakukan secara terbuka.
"Kami harap juga ada pengawalan dari publik semuanya. Kalau dari instansi-instansi lain sudah ada proses pengawasan secara khusus yang kita sama-sama dengar di pemberitaan media," kata Febri.