GridHot.ID - Gubernur Papua Lukas Enembe telah dua kali mangkirdari panggilan KPK.
Dilansir dari Kompas.com, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan koruspsi sejak awal September 2022.
Meski begitu, belum sekalipun KPK berhasil memeriksa Lukas Enembe.
KPK pertama kali memanggil Lukas Enembe pada 12 September 2022. Namun, mantan Bupati Puncak Jaya itu mangkir.
Lukas Enembe kembali dijadwalkan untuk diperiksa pada Senin (26/9/2022). Tetapi, lagi-lagi, panggilan itu tak diindahkan.
Kuasa hukum Lukas beralasan, kliennya tak memenuhi panggilan karena sakit.
"Kondisi bapak tidak sehat sehingga dipastikan besok tidak bisa datang," kata kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening, kepada Kompas.com, Minggu (25/9/2022).
Lukas disebut menderita sakit ginjal, jantung, dan kebocoran jantung yang sudah terjadi sejak dia masih kecil. Dia bahkan disebut pernah mengalami stroke sebanyak empat kali.
Kuasa hukum Lukas mengatakan, kliennya juga menderita diabetes dan tekanan darah tinggi. Menurut pengacara, dokter selalu mengingatkan Lukas agar tidak berada di bawah tekanan yang bisa memicu naiknya tekanan darah.
"Kita takutnya karena dia punya riwayat empat kali stroke. Tekanan yang terlalu berat bisa membuat dia akan stroke lima kali dan tujuan kita tidak tercapai," ujar Stefanus dalam konferensi pers di Kantor Perwakilan Pemprov Papua, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).
Dilansir dari TribunWow.com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan kesiapannya membantu penangkapan Lukas Enembe.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit bahkan telah menyiagakan 1.800 personel untuk berjaga di Papua.