Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Penyanyi dangdut Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar ke polisi atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Sebelum resmi menikah, Lesti Kejora dan Rizky Billar ternyata sempat membuat perjanjian pranikah.
Surat perjanjian pranikahLesti Kejora dan Rizky Billar yang terdiri dari enam poin ini kembali disorot karena tidak membahas soal KDRT.
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan BangkaPos, 3 Oktober 2022, dalam perjanjian pranikah tersebut hanya membahas tentang proses keterbukaan yang perlu dilakukan oleh keduanya saat menjalin ikatan pernikahan.
Perjanjian pertama yang mereka sepakati berkaitan dengan pin ATM hingga password media sosial.
Lesti Kejora dan Rizky Billar harus sama-sama tahu pin dan password pasangan.
"Dengan ini menyatakan bahwa kami berjanji akan saling terbuka setelah menikah."
"Bentuk keterbukaan itu antara lain saling memberitahukan pin ATM, password handphone dan password social media."
"Demikian surat perjanjian ini kami buat dalam keadaan sehat, jasmani dan rohani serta tanpa ada paksaan dari pihak manapun."
"Bilamana kami melanggar perjanjian ini, kami bersedia menerima hukuman sesuai peraturan dan kesepakatan yang berlaku yang melibatkan saksi-saksi."
Kini, akibat KDRT yang dilakukannya kepada Lesti Kejora, Rizky Billar pun terancam lima tahun penjara.
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunseleb, 3 Oktober 2022, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, laporan Lesti terhadap sang suami termasuk kategori kekerasan fisik.
"Saya sampaikan bahwa Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan dari korban atas nama saudari Lesti Kejora," kata Kombes Zulpan, dikutip dari KompasTV.
"Kemudian terlapor adalah suami korban atas nama muhammad Rizky atau Rizky Billar.""Kejadian ini terjadi pada 28 September 2022, terjadi di rumah mereka Cilandak Jakarta selatan," paparnya.
Kasus Dugaan KDRT Lesti Kejora Naik Penyidikan
Kasus dugaan KDRT yang dialami Lesti Kejora oleh Rizky Billar sudah naik ke tahap penyidikan.
Kabar tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Kata AKP Nurma Dewi, Rizky Billar telah memenuhi unsur melakukan KDRT kepada Lesti Kejora.
Nurma menyebut hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan penyelidikan terhadap Rizky Billar.
"Jadi kemarin penyelidikan, sepertinya unsurnya masuk lalu sekarang naik sidik," kata Nurma Dewi, dikutip dari Tribunnews.com.
Rencananya, Rizky Billar akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pekan depan.
Dengan demikian, AKP Nurma Dewi membantah kabar jika Rizky Billar tengah menjalani pemeriksaan saat ini.
(*)