Gridhot.ID - Rizky Billar terancam 5 tahun penjara karena melakukan tindak kekerasan terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Lesti Kejora telah melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan KDRT pada Rabu (28/9/2022).
Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora mendapatkan kekerasan berupa dibanting dan dicekik usai mendapati Rizky Billar selingkuh.
Lesti dilaporkan ingin dipulangkan ke rumah orang tuanya, tapi Billar malah emosi dan melakukan kekerasan.
Setelah menerima tindak KDRT dari Billar, Lesti dirawat di rumah sakit Bunda, Menteng, Jakarta Pusat.
Menurut keterangan dokter yang menangani, Lesti mengalami cedera pada bagian kepalanya.
Cedera kepala itu diduga karena benturan yang dialami Lesti saat KDRT berlangsung.
"Masih dalam perawatan beberapa dokter," kata dokter Puspa H Widyowati saat dihubungiKompas.com, Sabtu (1/10/2022).
Beberapa pengecekkan telah dilakukan sejumlah dokter spesialis terhadap Lesti.
"Dokter THT, dokter Orthopedi, dan dokter spesialis saraf untuk cedera kepalanya," kata Puspa.
Sebelum melaporkan Billar soal kasus KDRT, Lesti ternyata pernahkabur dari rumah selama 4 hari.