Gridhot.ID - Indonesia memang sedang berusaha menekan inflasi.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui telah memuji Menteri Keudangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia karena telah sukses menjaga inflasi.
Keduanya telah mengatur strategi sedemikian rupa hingga akhirnya Indonesia bisa menjaga inflasi di angka 4,6 persen.
Meski sukses menjaga inflasi, Indonesia harus waspada terkait krisis yang bisa terjadi di masa depan.
Tak heran jika Pemerintah memutuskan menaikkan utang Indonesia.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah kembali naik.
Berdasarkan dokumen APBN Kita, pada akhir Agustus 2022, utang pemerintah tercatat sebesar Rp 7.236,61 triliun.
Secara nominal, posisi utang pemerintah tersebut naik Rp 73 triliun dibandingkan dengan posisi utang pada akhir Juli 2022 yang senilai Rp 7.163 triliun.
Sementara itu, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 38,30%. Angka tersebut sedikit meningkat dengan rasio utang pada akhir Juli 2022 yang sebesar 37,91%.
“Meskipun terdapat peningkatan nominal dan rasio utang pada akhir Agustus 2022, peningkatan tersebut masih dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal” tulis Kemenkeu dalam APBN KITA Edisi September yang dikutip, Senin (3/10).
Adapun peningkatan terjadi terutama disebabkan meningkatnya kebutuhan belanja selama tiga tahun masa reklasasi akibat Covid-19.