Gridhot.ID - Perseteruan Rizky Febian dengan suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana memasuki babak baru.
Mengutip Tribunnews.com, Teddy Pardiyana resmi ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Rizky Febian di Polda Jawa Barat.
Teddy Pardiyana jadi tersangka atas dugaan kasus penggelapan mobil Kijang Innova senilai Rp 120 juta.
Bahkan Teddy sudah menjalani Berita Acara Perkara (BAP) pada Senin (22/8/2022) lalu.
"Kemarin hari Senin (22/8/2022) saya menamai pak Teddy di polda Jawa Barat untuk BAP sebagai tersangka," jelas kuasa hukum Teddy, Wati Trisnawati di YouTube KH Infotainment, Sabtu (27/8/2022).
Wati menyebutkan jika awalnya ada 3 jenis item yang dilaporkan olehIky yakni kos-kosan, uang Rp 5 miliar dan mobil Toyota Innova.
Namun dua item tersebut tak memiliki bukti yang kuat dan hanya mobil Kijang Innova saja yang menjadi pembahasan di dalam BAP.
"Dalam LP itu memang ada terkait penggelapan aset dan terkait uang Rp 5 miliar."
"Akan tetapi surat panggilan itu Teddy naik sebagai tersangka hanya terkait mobil Kijang Innova, yang dua itu tidak ada buktinya."
"Posisi pak Teddy sebagai tersangka kerana dugaan penggelapan sebuah mobil Kijang Innova senilai kurang lebih Rp 120 juta, di mana saat penjualan tanpa izin dari Rizky Febian," ujar Wati.
Wati mengatakan Teddy menjual mobil tersebut untuk melunasi hutang mending Lina.