Gridhot.ID - Perebutan harta warisan mendiang Lina Jubaedah oleh Teddy Pardiyana masih belum usai.
Teddy Pardiyana kembali menyentil anak-anak Sule dan Lina, terutama Rizky Febian dan Putri Delina.
Teddy bahkan mengadukan Rizky Febian atas dugaan penguasaan aset tanpa izin ke Bareskrim Polri.
Teddy melaporkan Iky sapaan Rizky Febian atas dugaan penguasaan aset berupa kos-kosan.
Teddy mengaku punya bukti sebagai pemilik sah dari kos-kosan 32 pintu yang terletak di Bandung.
"Saya ada buktinya, mulai dari sertifikat, bukti pembayaran dan lain sebagainya," tutur Teddy ditemui Tribunnews.com di kawasan Braga, Bandung, Minggu (5/6/2022).
Kuasa hukum Teddy, Wati Trisnawati, menjelaskan kliennya menuntut Rp 500 juta dari Rizky Febian.
"Jadi intinya Pak Teddy di sini kalau memang dari pihak mereka mau ambil indekos, silakan. Tapi tolong kembalikan haknya," ujar Wati ditemui Kompas.comdi Bareskrim Polri, Jumat (27/5/2022).
Bahkan gegara warisan tersebut, Teddy menyebut mendiang istrinya, Lina tak tenang.
Suami mendiang Lina itu meminta kepada anak-anak Sule untuk segera memberikan warisan kepadanya.