Sekali lagi, Teddy menegaskan dirinya tidak pernah ngotot soal warisan.
Selama tiga tahun masalah ini mencuat, Teddy mengaku tidak pernah menggugat
"Saya nggak pernah ngotot makanya sampai tiga tahun nggak pernah menggugat atau mempermasalahkan."
"Kalau secara Islam itu harusnya kan 40 atau 100 hari sudah dibagikan karena biar almarhumah di sananya juga tenang," sambungnya.
Jawaban Rizky Febian soal Laporan Teddy
Rizky Febian mengaku kaget tiba-tiba dilaporkan Teddy Pardiyana ke polisi.
"Iky tidak mengerti juga, waktu itu tidak ada kelanjutan saat diajak ngobrol. Tahu-tahu sekarang tidak ada angin, tidak ada hujan tiba-tiba dilaporin," ucap Iky saat jumpa pers virtual bersama kuasa hukumnya, Senin (6/6/2022).
Anak sulung Sule itu kini menyerahkan semua kasus tersebut kepada kuasa hukumnya.
"Saya sudah serahkan ke lawyer, jadi selebihnya biar lawyer yang melanjutkan. Sejauh ini tidak ada itikad baik dari pihak mereka, membicarakan bagaimana ke Iky, jadi ikuti saja proses yang sedang berjalan," imbuhnya.
Kuasa hukum Iky, Bahyuni Zaili, mengatakan jika indekos di Bojongsoang, Bandung dibeli menggunakan uang kliennya yang diserahkan ke Lina selaku ibunya.
"Uang Rizky Febian yang diperoleh dari hasil manggung di NET TV, sejumlah kurang lebih Rp 5,4 miliar yang ditransfer sesuai perjanjian ke rekening Lina almarhumah."
"Uang Rp 5,4 miliar ini di antaranya dibelikan satu rumah kos di Bojongsoang Rp 2 miliar. Dan satu lagi rumah vila Bandung Indah seharga Rp 1,4 miliar."
"Yang rumah itu sudah dijual lagi dengan harga Rp 1,5 miliar," jelas Bahyuni Zaili.
"Yang dipersoalkan dalam laporannya adalah itu rumah kos diaku oleh saudara Teddy, padahal itu sudah jelas-jelas milik Rizky Febian."
"Dan itu dapat dibuktikan dari keterangan saksi yaitu asisten almarhum Lina, bahwa rumah itu dibeli dari uang Rizky Febian," tambahnya.
(*)
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar