Gridhot.ID - Perebutan harta warisan mendiang Lina Jubaedah oleh Teddy Pardiyana masih belum usai.
Teddy Pardiyana kembali menyentil anak-anak Sule dan Lina, terutama Rizky Febian dan Putri Delina.
Teddy bahkan mengadukan Rizky Febian atas dugaan penguasaan aset tanpa izin ke Bareskrim Polri.
Teddy melaporkan Iky sapaan Rizky Febian atas dugaan penguasaan aset berupa kos-kosan.
Teddy mengaku punya bukti sebagai pemilik sah dari kos-kosan 32 pintu yang terletak di Bandung.
"Saya ada buktinya, mulai dari sertifikat, bukti pembayaran dan lain sebagainya," tutur Teddy ditemui Tribunnews.com di kawasan Braga, Bandung, Minggu (5/6/2022).
Kuasa hukum Teddy, Wati Trisnawati, menjelaskan kliennya menuntut Rp 500 juta dari Rizky Febian.
"Jadi intinya Pak Teddy di sini kalau memang dari pihak mereka mau ambil indekos, silakan. Tapi tolong kembalikan haknya," ujar Wati ditemui Kompas.com di Bareskrim Polri, Jumat (27/5/2022).
Bahkan gegara warisan tersebut, Teddy menyebut mendiang istrinya, Lina tak tenang.
Suami mendiang Lina itu meminta kepada anak-anak Sule untuk segera memberikan warisan kepadanya.
Teddy mendesak Iky dan Putri Delina membuka hati dan menyelesaikan masalah warisan secara kekeluargaan.
Ia tak segan menyebut arwah istrinya tak tenang lantaran urusan duniawinya belum selesai
"Buat Teh Putri, Kak Iky, mudah-mudahan bisa terbuka lah, kalau memang sayang ibunya," ujar Teddy dikutip TribunJatim.com dari YouTube Seleb Oncam.
"Karena ibunya di sana diibaratkan pasti ada pertanyaan-pertanyaan itu. Di Yaumul Hisab pasti ditanya, ini masalah belum beres, pasti di alam sana belum tenang," lanjutnya.
Ayah dari Bintang ini berharap masalah ini bisa diselesaikan lewat jalur mediasi.
"Kalau bisa secara kekeluargaan dimediasi lagi itu lebih baik. Kita penginnya selama tiga tahun ini cepet beres, jadi nggak berlarut-larut," tutupnya.
Sebelumnya, Teddy menolak anggapan dirinya bersikeras meminta warisan Lina yang diduga masih dikuasai Iky.
"Saya sendiri nggak ngotot, maaf. Saya klarifikasi ya saya nggak ngotot," kata Teddy.
"Ini udah tiga tahun, kalau ngotot mungkin saya dari pertama harus menggugat," lanjutnya.
Menurut Teddy, dirinya memiliki hak untuk mendapatkan warisan peninggalan mendiang Lina.
"Karena ada aturannya secara agamanya kan jelas. Saya ditinggal mati, ibaratnya bukan ditinggal cerai hidup," ucap Teddy.
"Kalau secara agama itu ada hak bagian Dedek Bintang, saya, terus ibu almarhum, terus anak-anaknya," tambahnya.
Sekali lagi, Teddy menegaskan dirinya tidak pernah ngotot soal warisan.
Selama tiga tahun masalah ini mencuat, Teddy mengaku tidak pernah menggugat
"Saya nggak pernah ngotot makanya sampai tiga tahun nggak pernah menggugat atau mempermasalahkan."
"Kalau secara Islam itu harusnya kan 40 atau 100 hari sudah dibagikan karena biar almarhumah di sananya juga tenang," sambungnya.
Jawaban Rizky Febian soal Laporan Teddy
Rizky Febian mengaku kaget tiba-tiba dilaporkan Teddy Pardiyana ke polisi.
"Iky tidak mengerti juga, waktu itu tidak ada kelanjutan saat diajak ngobrol. Tahu-tahu sekarang tidak ada angin, tidak ada hujan tiba-tiba dilaporin," ucap Iky saat jumpa pers virtual bersama kuasa hukumnya, Senin (6/6/2022).
Anak sulung Sule itu kini menyerahkan semua kasus tersebut kepada kuasa hukumnya.
"Saya sudah serahkan ke lawyer, jadi selebihnya biar lawyer yang melanjutkan. Sejauh ini tidak ada itikad baik dari pihak mereka, membicarakan bagaimana ke Iky, jadi ikuti saja proses yang sedang berjalan," imbuhnya.
Kuasa hukum Iky, Bahyuni Zaili, mengatakan jika indekos di Bojongsoang, Bandung dibeli menggunakan uang kliennya yang diserahkan ke Lina selaku ibunya.
"Uang Rizky Febian yang diperoleh dari hasil manggung di NET TV, sejumlah kurang lebih Rp 5,4 miliar yang ditransfer sesuai perjanjian ke rekening Lina almarhumah."
"Uang Rp 5,4 miliar ini di antaranya dibelikan satu rumah kos di Bojongsoang Rp 2 miliar. Dan satu lagi rumah vila Bandung Indah seharga Rp 1,4 miliar."
"Yang rumah itu sudah dijual lagi dengan harga Rp 1,5 miliar," jelas Bahyuni Zaili.
"Yang dipersoalkan dalam laporannya adalah itu rumah kos diaku oleh saudara Teddy, padahal itu sudah jelas-jelas milik Rizky Febian."
"Dan itu dapat dibuktikan dari keterangan saksi yaitu asisten almarhum Lina, bahwa rumah itu dibeli dari uang Rizky Febian," tambahnya.
(*)
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar