"KDRT dibikin konten prank. Pak polisi kok ya mau-maunya dibercandain atau diajak bekerjasama," kata Kalis pada akun Instagram miliknya dikutip Tribunnews, Senin (3/10/2022).
Seharusnya, kata Kalis, kepedulian publik perlu ditingkatkan terkait isu KDRT.
"Di tengah isu Lesti atau korban KDRT lain yang sedang berjuang pulih sekaligus meningkatkan awarness publik terhadap dampak KDRT yang destruktif fisik dan psikis. Ini konten gak punya empati banget," tegasnya.
LPSK
Kecaman juga datang dari LPSK. Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyampaikan konten prank KDRT itu tidak pantas dilakukan.
Menurutnya, tindakan KDRT bukanlah hal yang lazim untuk dibuat bahan candaan.
"Sesuatu hal yang tak pantas dan tak layak ditiru," kata Edwin saat dimintai tanggapannya, Senin (3/10/2022).
Terlebih, sebagian besar korban KDRT telah menganggap kalau tindakan tersebut merupakan luka paling buruk yang pernah dialami.
"KDRT telah menjadi neraka buat korbannya. KDRT itu tidak untuk dibuat canda apalagi hanya untuk konten video murahan. KDRT itu harus diperangi," ucap Edwin.
Lebih lanjut, Edwin menilai tindakan Baim dan Paula itu seakan mengabaikan perasaan korban KDRT sesungguhnya.
Ia pun khawatir video yang dibuat Baim itu bisa membuat korban KDRT menjadi dikesampingkan.