KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Billar menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Akibat kejadian itu, Lesti kemudian melapor ke polisi. Ia juga menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.
Namun, kuasa hukum Billar menegaskan kliennya tidak membanting Lesti di kamar mandi rumah mereka.
"Yang jelas, Billar tidak ada membanting, enggak ada, itu tidak benar. Yang ada, kebanting," kata Adek ditemui Kompas.com di Polres Metro Jaksel, Rabu (6/10/2022).
Adek kemudian menjelaskan secara detail momen dugaan KDRT itu terjadi.
"Jadi, ketika Billar mau ke kamar mandi (untuk) menenangkan diri, bahasa Billar itu marah, Lesti ngejar dan ditariklah ininya (kalung) sehingga putus rantainya. Kemudian, Billar menepis, dan terjatuh. Jadi, bukan membanting," tutur Adek.
Sebelum memberikan pernyataan ini, Adek mengaku sudah meminta penjelasan terlebih dahulu kepada Billar dan Lesti.
"Saya sudah tanya ke Billar, 'Apa benar itu Lesti dibanting-banting?', 'Tidak benar Bang'. Saya juga sudah tanya ke Dedek. Lesti bilang juga bukan dibanting tapi kebanting," ungkap Adek.
(*)
Source | : | Kompas.com,Grid.ID |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar