Pihaknya menegaskan, Lembaga Penelitian dan Pengembangan Industri Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) telah melakukan pengujian terhadap Pertalite.
Pengujian tersebut adalah menguji 6 sample Pertalite di SPBU wilayah Jakarta.
Dari pengujian tersebut, seluruh sample menunjukkan hasil ataupun spek Pertalite masih sesuai dengan ketentuan.
“Seluruh sample menunjukkan hasil atau spek Pertalite masih sesuai dengan ketentuan Dirjen Migas No. 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) BBM Jenis Bensin RON 90 yang Dipasarkan di Dalam Negeri,” terangnya.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Bisnis |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar