Dalam konten tersebut, Paula mengaku menjadi korban KDRT sang suami sendiri.
Setelah konten tersebut viral dan dipenuhi kritik, Baim Wong dan Paula memilih menghapus video tersebut di kanal YouTube milik mereka.
Baim dan Paula kini menyesal dan mengaku salah karena tidak sensitif terhadap isu KDRT.
Meski Baim Wong telah meminta maaf, pihak polisi akan terus melanjutkan proses hukum yang berjalan.
"Untuk mohon maaf pada institusi silahkan saja, tanpa mengesampingkan perbuatannya yang mencemarkan nama baik institusi. Melakukan prank untuk konten di kantor polisi, nanti kita tunggu perkembangannya dari Polres karena Pak Baim sama Paula ini public figur jadi nanti diambil alih oleh Polres," jelas Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol, Febriman Sarlase, dikutip dari Kompas tv.
Sementara itu, pelapor yang mewakili Sahabat Indonesia, Tengku Zanzabella yang juga merupakan seorang istri perwira Polisi menegaskan mereka berharap Baim dan Paula segera dijadikan tersangka.
Tengku Zanzabella berharap ada efek jera yang dirasakan pasangan suami istri dua anak ini.
"Iya kalau masuk unsur pidananya harus jadi tersangka," ungkap Zanzabella dikutip dari Tribunnews.com.
Bak senada dengan pihak polisi, Sahabat Polisi akan terus melanjutkan proses hukum meski Baim dan Paula telah meminta maaf.
"Belum, belum ada permintaan maaf. Permintaan maafnya kan bukan ke saya, dan apabila itu terjadi (permintaan maaf) kita tetap lanjut proses hukum," pungkasnya.
Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Grid.ID, 8 Oktober 2022, baim Wong akhirnya menjelaskan maksud dan tujuan membuat konten prank untuk polisi.