"Kita tunggu pemeriksaan (Rizky Billar) minggu depan," ujarnya di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022), dikutip dari Kompas.com.
Menanggapi pernyataan pihak Rizky Billar, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, menegaskan dugaan kekerasan terhadap Lesti yang ditemukan oleh penyidik berdasarkan fakta hukum.
Temuan itu juga diperkuat dengan hasil visum yang menyimpulkan adanya kekerasan terhadap Lesti Kejora sehingga mengalami sejumlah luka.
"Silakan saja ngebantah. Penyidik kan berdasarkan fakta hukum."
"Hasil visum sudah buktikan semua seperti itu," jelasnya, Jumat (7/10/2022).
Seperti diketahui, Rizky Billar dilaporkan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022).
Dugaan penganiayaan yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora berawal adanya perselingkuhan.
Rizky Billar disebut ketahuan berselingkuh.
Billar yang diminta Lesti untuk menjelaskan soal perselingkuhan itu, justru tersulut emosi hingga diduga melakukan kekerasan fisik.(*)