"Karena tidak tahu mekanismenya datanglah ke gudang Shopee itu dijelaskan oleh sekuriti, di sini bukan tempat komplain ini hanya ekspedisi pengantaran. Terjadi kesalahpahaman akhirnya terjadi pemukulan itu," kata Totok, Jumat.
Berdasarkan penelusurannya, pelaku merupakan TNI AD berpangkat Sersan dan bertugas Kodim 1611/ Badung.
Sedangkan salah satu pelaku yang berpakaian sipil dalam rekaman video yang viral merupakan anak anggota TNI tersebut.
Perintah Pangdam XI/Udayana
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto telah mendengar peristiwa tersebut.
Dia pun memerintahkan agar MS diproses secara hukum militer.
Totok menjelaskan, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Kodim 1611/Badung untuk mengetahui secara pasti motifnya melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Penegasan dari pimpinan bahwa anggota ini bersalah, tindak pidananya ada pemukulan makanya tetap diproses secara hukum," kata dia. (*)