Melalui kuasa hukumnya, Adek Erfil Manurung, Rizky Billar meminta penundaan pemeriksaan selama satu pekan atau hingga Kamis (13/9/2022) mendatang.
"Beliau (Billar) minta penundaan (pemeriksaan) minggu depan, tepat Kamis tanggal 13 Oktober pukul 13.00 WIB," ujar Adek ditemui Kompas.com di Polres Metro Jaksel, Rabu (6/10/2022).
Rizky Billar disebut ada kesibukan lain dan mengalami gangguan psikis akibat isu KDRT yang menerpanya.
Selain itu, Adek mengatakan Rizky Billar ingin menyelesaikan kasus ini secara damai dengan Lesti Kejora.
"Ada (ingin damai)," ucap Adek dilansir dari kanal YouTube Seleb Oncam News, Kamis (6/10/2022).
Adapun Lesti Kejora telah melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus KDRT pada Rabu (28/9/2022) malam.
Kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu, Rizky Billar melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
Kuasa hukum Rizky Billar yang lain misalnya, Neas Ginting membantah kliennya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.
Menurut Neas, dugaan KDRT yang ditujukan terhadap Rizky Billar dianggap berlebihan.
"Oh itu enggak (dugaan KDRT), berlebihan," kata Neas kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).