Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Syarat Daftar PPPK 2022 Masih Sama, Hasil Pendataan Tenaga Non ASN Bikin Kecewa, Ada 264 Jabatan Tak Bisa Ikut Seleksi P3K Tahun Ini

Septia Gendis - Rabu, 12 Oktober 2022 | 12:13
Para peserta PPPK sedang mengikuti ujian di Aula Dinas Pendidikan, Kabupaten Aceh Barat, Selasa (5/10/2021)
SERAMBINEWS/SA'DUL BAHRI

Para peserta PPPK sedang mengikuti ujian di Aula Dinas Pendidikan, Kabupaten Aceh Barat, Selasa (5/10/2021)

5. Tidak dan bukan anggota atau pengurus partau politik.

6. Memiliki riwayat pendidikan yang sama dengan formasi yang dilamar.

7. Memiliki IPK: lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 sedangkan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00.

8. Memiliki sertifikat TOEFL, TOEIC atau IELTS untuk formasi tertentu.

9. Untuk lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi BAN-PT.

10. Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah sesuai dengan waktu yang telah disepakati.

(*)

(*)

Source :Bangkapos poskupang

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x