Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dipegang Erat, Buku Hitam yang Dibawa-bawa Ferdy Sambo Jadi Misteri Tak Terpecahkan, Pengacara Suami Putri Candrawathi Tak Bisa Beri Bocoran

Angriawan Cahyo Pawenang - Rabu, 12 Oktober 2022 | 14:42
Ferdy Sambo yang membawa buku hitam
Tribunnews/Jeprima dan Antara/Indrianto Eko Suwarso

Ferdy Sambo yang membawa buku hitam

“Buku tersebut adalah buku catatan Pak FS,” kata Arman saat dikonfirmasi, Selasa (10/10/2022).

Arman menjelaskan bahwa masing-masing terdakwa memang memiliki buku catatan.

Namun Arman mengaku tidak mengetahui isi buku hitam tersebut.

Khususnya apakah buku hitam Sambo itu berisi catatan untuk di persidangan ataupun data-data khusus terkait isu nama-nama yang beredar selama ini dalam bagan konsorsium 303 maupun tambang mafia di Polri.

“Isinya saya enggak tahu pastinya. Tapi kami fokus ke substansi perkara saat ini. Apalagi sampai hari ini berkas perkara belum diberikan Jaksa. Semoga sesuai KUHAP, Jaksa akan memberikan bersamaan dengan pelimpahan ke Pengadilan,” jelasnya.

Untuk itu, Arman mengaku belum mengetahui apakah kliennya Sambo akan menjadi justice collaborator terkait dugaan pelanggaran anggota Polri seperti kasus korupsi, suap maupun gratifikasi.

“Belum ada pembahasan terkait hal tersebut, kita lihat perkembangan ke depannya,” jelas dia.

Namun, Arman menyebutkan Sambo memiliki hak yang diatur dalam Undang-undang apabila memang mau menjadi justice collaborator nantinya.

Sehingga, tidak ada pihak manapun termasuk kuasa hukum yang melarang Sambo jika mau jadi justice collaborator.

“Tidak ada yang melarang dan Pak FS mempunyai hak yang diatur dalam undang-undang. Semua orang termasuk kami sebagai kuasa hukum, tak dapat melarang menyampaikan apa yang beliau ketahui,” tandasnya.

(*)

Source :Kompas.comSerambinews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x