"Gue presiden poligami. Poligami, kan, tidak haram. Perselingkuhan itu haram," ujar Aldi Taher.
Namun mengenai KDRT, Aldi Taher enggan mengomentarinya.
Pasalnya artis berusia 38 tahun itu tidak mau berasumsi terkait persoalan tersebut, karena bukan ranahnya.
"Itu serahkan ke kepolisian, saya enggak tahu," ungkap Aldi Taher.
Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Sejumlah saksi sudah diperiksa termasuk pelapor, Lesti Kejora.
Namun Rizky Billar selaku terlapor belum diperiksa lantaran pada pemanggilan pertama dirinya mangkir karena alasan kesehatan.
Isu perselingkuhan dalam kasus dugaan KDRT Lesti Kejora
Polisi telah menerima laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari pedangdut Lestiani alias Lesti Kejora oleh suaminya, Rizky Billar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Rizky Billar dua kali melakukan kekerasan terhadap istrinya itu pada Rabu (28/9/2022).
Zulpan menyebut penyiksaan pertama dilakukan sekira pukul 01.51 WIB.
Saat itu, Lesti hendak pulang ke rumah orangtuanya karena mengetahui suaminya tersebut diduga selingkuh.
"Membuat emosi terlapor M Rizky (Rizky Billar) kemudian melakukan kekerasan fisik. Dimana kekerasan fisik ini adalah terlapor berusaha mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai. Hal tersebut dilakukan berulang," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat (30/9/3022).
Tidak hanya di situ, Zulpan mengungkapkan penyiksaan yang dilakukan Rizky Billar berlanjut sekira pukul 09.47 WIB.
Saat itu, Rizky menarik tangan Lesti ke arah kamar mandi dan membantingnya ke lantai yang dilakukan berulang kali.
"Sehingga tangan korban dan leher sebelah kiri korban serta tubuhnya merasa sakit. Atas perbuatan tersebut sehingga korban melaporkan kepada Polres Jakarta Selatan dan (polisi) terima laporan ini," ucapnya.(*)
Source | : | Tribunbali.com,Serambinews.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar