"Mudah-mudahan kejadian ini bisa membuat rumah tangga kita semakin kokoh, semakin kuat tidak terpengaruh dengan hal apapun dan siapapun," kata Billar.
Lebih lanjut, Billar berterima kasih kepada pihak kepolisian karena telah mengabulkan permintaan penangguhan masa tahanan.
"Mudah-mudahan kami selalu dikelilingi oleh orang yang tulus, dan terakhir terima kasih pada pihak kepolisian yang sudah bekerja dengan sangat baik," ucap Billar.
Meski sudah dibebaskan, Billar masih harus wajib lapor ke Polres Metro Jakarta Selatan. Selain itu restorative justice juga masih berlangsung.
Adapun Lesti mencabut laporan terhadap Billar dan memutuskan berdamai karena mempertimbangkan anak mereka.
"Saya memutuskan untuk mencabut laporan terhadap suami saya. Alasannya anak saya, karena mau bagaimanapun suami saya, bapak dari anak saya," ujar Lesti di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Selain itu, Lesti turut menyinggung soal adanya penjanjian antara dirinya dan Billar.
Mengutip Kompas TV, isi perjanjian antara Lesti dan Billar dibeberkan oleh Sandy Arifin selaku kuasa hukum.
Ada beberapa poin isi perjanjian Lesti dan Billar, salah satunya tidak akan mengulangi perbuatan yang dikategorikan sebagai KDRT lagi.
Adanya kesepakatan tersebut menjadi salah satu alasan Lesti mencabut laporan polisi terhadap suaminya.
"Bahwa tidak akan melakukan perbuatan lagi, akan lebih menjaga Dede (Lesti)," kata Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Source | : | Kompas.com,Kompas TV |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar