GridHot.ID - Kasus dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora berujung damai.
Hal tersebut terjadi setelah Lesti Kejora mencabut laporannya ke polisi terhadap Rizky Billar.
Meski demikian, polisi mengungkap hasil tes urine Rizky Billar saat melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora.
Melansir Kompas.com, Polres Metro Jakarta Selatan menyebutkan bahwa penyanyi dangdut Lesti Kejora telah mencabut laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya, Rizky Billar.
Meski begitu, penyelesaian kasus secara damai atau restorative justice yang hendak ditempuh oleh Lesti Kejora dan Rizky Billar tetap harus melewati mekanisme.
"Jadi prosesnya tetap kami terima semua bahwa dia (Lesti) mencabut laporan semalam. Jadi nanti ada perdamaian, kami pertemukan, kami undang kedua belah pihak," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Jumat (14/10/2022).
Dengan demikian, kata Nurma, pencabutan laporan yang diajukan oleh Lesti tidak serta merta langsung menghentikan proses hukum yang sudah berjalan.
Terlebih, penyidik sudah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dan kini telah ditahan dalam rangka penyidikan.
"Jadi bukan tiba-tiba dicabut otomatis selesai urusannya. Kami sudah bekerja, ini nanti ada namanya mengajukan penangguhan penahanan. Silakan, karena kan sudah ditahan," kata Nurma.
"Saya pernah bilang ini adalah delik aduan, setelah dicabut, ini selesai. Tapi memang itu selesai nantinya, namun kami punya mekanisme kerja yang harus diikuti," sambung dia.
Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora pada Rabu (12/10/2022).