Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Segera Buat Akunmu Sebelum Pendataan non ASN Ditutup, Simak Baik-baik Info Terbaru Seleksi P3K Serta Syarat Daftar PPPK 2022 Disini

Septia Gendis - Kamis, 20 Oktober 2022 | 16:00
Para peserta PPPK sedang mengikuti ujian di Aula Dinas Pendidikan, Kabupaten Aceh Barat, Selasa (5/10/2021)
SERAMBINEWS/SA'DUL BAHRI

Para peserta PPPK sedang mengikuti ujian di Aula Dinas Pendidikan, Kabupaten Aceh Barat, Selasa (5/10/2021)

Hal-hal yang Harus Disiapkan:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil- Kartu Keluarga (KK)- Ijazah- Pas Foto- Swafoto/selfie- Surat Keputusan (SK) Jabatan- Bukti Pembayaran Gaji

Skema Pendataan Non ASN

1. Tahap sebelum prafinalisasi

Admin atau operator Instansi mendaftarkan tenaga non-ASN yang masih bekerja di lingkupnya dan memenuhi persyaratan pendataan tenaga non-ASN sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Setelah didaftarkan oleh instansi, tenaga nonASN yang masuk pendataan dapat membuat akun pendataan non-ASN di portal dan instansi melakukan pengecekan terhadap data yang diinput dan dilengkapi oleh tenaga non-ASN.

2. Tahap prafinalisasi

Instansi akan mengumumkan daftar Tenaga non-ASN yang masuk dalam pendataan awal (uji publik) melalui kanal informasi instansi.

Bagi tenaga non-ASN yang memenuhi kategori pendataan namun belum terdata atau belum memenuhi kelengkapan dapat mengusulkan, mengkonfirmasi, melengkapi data dan Riwayat Masa Kerja.

3. Tahap Finalisasi

Instansi akan melakukan pengecekan terakhir atau finalisasi akhir pendataan tenaga non-ASN, dan menerbitkan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) sebagai hasil akhir pendataan, serta mengumumkan hasil akhir data tenaga non-ASN pada kanal informasinya.

Baca Juga: Pastikan Dokumen dan Syarat Daftar PPPK Sudah Disiapkan dari Sekarang, Ini Jadwal dan Tahapan Seleksi P3K 2022

Source : tribunnews Tribunkaltim.co

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x